Home
Share to

Kaffah Preneur

@

Kaffah Preneur bergerak dalam bidang pemasaran produk atau distribusi barang ke konsumen. Dengan team penjualan yang saat ini terkumpul lebih dari 500 orang dan tersebar di berbagai kota dan provinsi yang ada di Indonesia.

Sistem penjualan yang diterapkan di Kaffah Preneur ini kepada mitranya adalah sistem jual beli putus. Yaitu melakukan transaksi jual beli sesuai tuntunan Syariah Islam, tidak mengandung syarat-syarat yang membatalkan jual-beli, seperti dua akad dalam satu transaksi, makelar bertingkat, pematokan harga disertai sanksi pidana yang melanggarnya, dll. 

Dalam artian sederhana, penjual yang lebih besar (distributor) tidak memiliki hak (intervensi) kepada pembeli atau penjual yang telah memiliki barang itu seutuhnya, tiap pembeli memiliki hak atas barang yang telah dibelinya, untuk memanfaatkannya, menjualnya, dan mengambil harganya.

Adapun mekanisme yang ada dalam Kaffah Preneur dalam menjaga kestabilan harga dilakukan dengan himbauan, anjuran dan edukasi. Misal, dengan menjaga kestabilan harga maka kita akan lebih cepat untuk bertumbuh, lebih banyak keuntungan dan lebih fair dalam bersaing dengan teman-teman atau mitra yang lain.

Meskipun jual beli putus, namun Kaffah Preneur dengan komunitasnya siap melakukan mentoring, pembinaan, bimbingan kepada anggota sampai menghasilkan, saling support dan menjaga shilah ukhuwah. 

Terkait produk yang akan dipasarkan oleh Kaffah Preneur adalah produk yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
(1) High quality,
(2) Efisien (ringan, mudah disimpan, mudah dikirim),
(3) Tahan lama,
(4) Margin besar, dan 
(5) Repeat Order tinggi.

Produk itu adalah Turkish Propolis Ruqyah.

Kita memohon kepada Allaah semoga semakin banyak kaum Muslimin yang terbantu penafkahannya melalui wasilah komunitas ini. Semoga rezeki mitra-mitra semakin diberikan keberlimpahan dan paling penting adalah dianugerahi keberkahan disetiap perniagaan kita.

Inilah sekilas profil singkat dari Kaffah Preneur. 

Semoga bermanfaat